Cyber Counseling Diera Pandemi 2020
PENGERTIAN COUNSELING CYBER
Cyber counseling merupakan salah satu model konseling yangbersifat virtual ataukonseling yang berlangsung melalui bantuan koneksi internet.
Dimana konselor dan konseli tidak hadir secara fisik pada ruang dan waktu yang sama, dalam hal ini proses konseling berlangsung melalui internet dalam bentuk web-site, e-mail, Facebook, video konperensi yahoo, massanger, dan ide inovative lainnya.
Situasi tanggap darurat dalam penanggulan wabahj covid 19 melibatkan anjuran sosial distancing dengan cara kerja dirumah, belajar dirumah dan beribadah dirumah serta pemberlakuan karantina bagi mereka yang terdampak wabah covid 19, berdasarkan telaah ilmiah dari the lancet pengalaman karantina dapat memberikan dampak psikologis yang signifikan, termasuk bagi pasien dalam pengawasan atau (PDP) maupun orang dalam pemantauan atau (ODP).
PANDUAN LAYANAN PSIKOLOGI MENGGUNAKAN MEDIA TEKNOLOGI KOMUNIKASI (TELEPSIKOLOGI)
Telepsikologi adalah penyediaan atau pemberian layanan psikologi termasuk konseling dan psikotepi melalui teknologi komunukasi non daring dan daring.
Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan oleh para pemberi layanan psikologi sebagai bagian dari kepatuhan terhadap kode etik psikologi Indonesia demi memberikan pelayanan berkulitas dan perlindungan kepada penerima layanan.
Layanan psikologi yang menggunakan media komunikasi daring Perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1. Kesepakatan Lingkup
2. kesepakatan Konseling menggunakan video conference
3. Konseling melalui teks penetapan waktu 4. konseling komunikasi konsekuensi biaya
Semangattt
BalasHapusokee terimakasih 🙏
HapusMantap👍
BalasHapusMakasih ilmunya😊
heheh samasama
HapusMantul 👍
BalasHapusInformasi yang sangat-sangat menarik
BalasHapusheheh terimakasih
HapusHai, terima kasih info nya, sangat bermanfaat 👍
BalasHapushaii, terimakasih juga yaa
HapusMangattt sis
BalasHapus